Media Nusantara | Muzani Ingatkan Menteri Tak Bebani Prabowo

Media Nusantara - Muzani: Menteri Jangan Bebani Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar ratas mengenai Koperasi Merah Putih di Hambalang, Bogor, Senin (23/6/2025). (Dok. Setpres)


Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak menyerahkan seluruh beban masalah negara kepada Presiden Prabowo Subianto. Muzani menilai bahwa ada beberapa isu penting yang sebenarnya bisa ditangani langsung oleh kementerian terkait, tanpa perlu turun tangan langsung dari Presiden.

"Makanya sebaiknya saya kira pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam, sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi Presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Sengketa Pulau: Bukti Beban Presiden Tak Perlu

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek

Salah satu contoh nyata yang disebut Muzani adalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Permasalahan bermula dari Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian wilayah Sumut.

Akibat tidak adanya penyelesaian di tingkat kementerian, Presiden Prabowo turun tangan langsung dan mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.

"Padahal, persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian. Apakah pulau atau masalah-masalah lain," ujar Muzani.

Masalah Rakyat, Solusi Presiden

Kasus Pulau Enggano & Tambang Raja Ampat

Muzani juga menyoroti berbagai kasus lain di mana Prabowo harus turun tangan secara langsung:

  • Pulau Enggano, Bengkulu: Sudah terisolasi selama empat bulan, hingga Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden.

  • Pertambangan di Raja Ampat: Prabowo mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Papua Barat Daya.

Revisi Kebijakan dan Langkah Cepat

Selain itu, Prabowo juga mengambil alih beberapa kebijakan kontroversial yang sebelumnya dikeluarkan oleh menterinya:

  • Membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg

  • Menganulir rencana kenaikan PPN dari 11% ke 12% pada malam Tahun Baru 2025

Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden ingin rakyat tidak dibebani masalah yang bisa dicegah sejak awal oleh kementerian terkait.

 Dukung media berkualitas yang berani menyuarakan kepentingan rakyat. Kunjungi Media Nusantara untuk berita nasional terkini, analisis politik tajam, dan perkembangan pemerintahan. Bagikan artikel ini jika Anda peduli dengan arah kebijakan negara.




Dipublikasikan oleh Media Nusantara | 25 Juni 2025 | Penulis: Media Nusantara


Posting Komentar

0 Komentar