![]() |
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Media Nusantara) |
🔹 Pendahuluan: Kabar Baik untuk Pengurus RT/RW Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akhirnya merealisasikan kebijakan kenaikan dana operasional RT dan RW sebesar 25% mulai Oktober 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Rabu (23/7/2025). Kenaikan ini menjadi angin segar bagi ribuan pengurus lingkungan di ibu kota yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat warga.
🔹 Latar Belakang Kenaikan Dana Operasional💼 Mengapa RT/RW Butuh Kenaikan Anggaran?RT dan RW selama ini memegang peran penting dalam pengelolaan keamanan, pelayanan warga, penanganan aduan, hingga koordinasi sosial kemasyarakatan. Sayangnya, besaran dana operasional sering tidak sebanding dengan beban kerja yang semakin kompleks. Dengan tantangan urbanisasi, digitalisasi data warga, hingga koordinasi bencana, pengurus lingkungan membutuhkan dukungan logistik yang layak. 🧾 Proses Usulan dalam RAPBD-PKenaikan ini sebelumnya diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025. Fraksi Demokrat-Perindo menjadi salah satu yang memberikan apresiasi terbuka terhadap langkah tersebut.
Dampak Sosial & Ekonomi di Tingkat Warga🧍♂️ Penguatan Peran RT/RW di MasyarakatDana tambahan ini diharapkan memperkuat kualitas pelayanan langsung ke masyarakat, seperti administrasi surat-menyurat, penanganan musyawarah warga, hingga kerja sosial seperti posyandu atau ronda malam. 📉 Efek Ekonomi MikroKenaikan dana juga diharapkan berkontribusi terhadap belanja lokal skala mikro, karena banyak RT/RW mempekerjakan tenaga bantu warga sekitar, membeli ATK dari UMKM, dan mendukung kegiatan sosial. 🔹 Komitmen Pramono: Perlahan Tapi PastiGubernur Pramono menekankan bahwa kenaikan ini akan dilakukan bertahap, sesuai kemampuan fiskal daerah. Ia mengaku telah menandatangani regulasi pendukung agar dana tersebut bisa dicairkan mulai Oktober 2025.
|
0 Komentar