![]() |
Foto: Ketua DPP PDIP MY Esti (Media Nusantara) |
Latar Belakang Putusan MK
Mahkamah Konstitusi melalui putusan final menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis. Putusan ini penting karena mengikat secara hukum dan moral pada pemerintah pusat & daerah.
2 Pernyataan Kader PDIP
Menurut Ketua DPP PDIP, MY Esti, seluruh kader dan Fraksi PDIP di pusat maupun daerah mendapat mandat untuk mengawal putusan tersebut . Esti menekankan bahwa “ini sudah final dan mengikat”.
3. Isu Anggaran Pendidikan
Anggaran 20% APBN
PDIP menyatakan penggunaan 20% APBN masih belum fokus murni pada pendidikan, karena dibebani program “makan bergizi gratis (MBG)” . Anggaran tersebut seharusnya benar–benar untuk sarana pendidikan.
Alokasi Daerah & Daerah Tertinggal
Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sering kesulitan karena alokasi daerah juga terbatas. PKPDIP berharap agar dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan lokal.
4. Potensi Dana & Perhitungan Kasar
Dengan asumsi biaya Rp300.000–500.000 per siswa dan total APBN Rp3.800 triliun, PDIP memperkirakan kebutuhan alokasi Rp170–200 triliun cukup untuk sekolah dasar dan menengah atas negeri yang gratis .
Tanggal: 30 Juni 2025 • Penulis: Media Nusantara
0 Komentar